Senin, 11 November 2013

Menelisik Lebih Dalam Mengenai Status LPJ Dana Hasil Normalisasi Kokoq Tanggek yang Tidak Jelas Juntrungannya




ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴﻢ
Sepanjang tahun 2012 hingga pertengahan 2013, pemerintah desa Pohgading tercatat telah empat (4) kali melaksanakan normalisasi''Kokoq Tanggek''.

Adapun pendapatan bersih yang di terima oleh desa Pohgading dalam bentuk PAD ( pendapatan asli desa) dari hasil normalisasi tersebut berdasarkan tahapannya adalah:
Tahap 1. Sebesar Rp.73.864.000,-
Tahap 2. Sebesar Rp.80.000.000,-
Tahap 3. Sebesar Rp.40.075.000,-
Tahap 4. Sebesar Rp.9.500.000,-
sehingga total bersih dari hasil empat kali normalisasi tersebut adalah #sebesar
Rp.203.000.000,- (sumber: Buku KAS Bendahara Desa).

Saat diminta menyampaikan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) pada sekitar pertengahan september lalu (bulan Ramadhan.red), oleh BPD dan semua anggota masyarakat yang hadir pada acara itu, semua sepakat dan menyatakan menolak LPJ sang KADES (sekarang mantan kades.red) lantaran LPJ tersebut di nilai tidak wajar dan bermasalah.

Terdapat banyak sekali alokasi yang tidak tepat sasaran dan menyalahi ketentuan, diantaranya adalah pembayaran insentif BPD,KAUR,KADUS dan LKMD yang mana seharusnya telah menjadi kewajiban PEMDA dalam hal pembayarannya, pelunasan pembayaran Raskin yang sejatinya telah dilunasi oleh masyarakat, belum lagi terhadap beberapa item alokasi yang di nilai sarat mark-up, bahkan parahnya ada pula yang di piutangkan kepada beberapa orang jajarannya yang hingga saat ini belum jelas pelunasannya. Sang Kades pun saat itu tidak dapat menunjukkan bukti-bukti tertulis seperti nota dan kwitansi yang seharusnya ada sebagai bukti penguat kebenaran semua alokasi di maksud.

Ironisnya sejak saat itu hingga saat tulisan ini kami layangkan, belum terdengar adanya upaya-upaya Pemerintah desa atau pun BPD yang baru-baru ini di lantik untuk segera menyelesaikan permasalahan yang menyangkut dana ratusan juta yang seharusnya di pergunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.

Hanya saja di tengah masyarakat persoalan ini sebenarnya sudah santer menjadi buah bibir dan pertanyaan besar yang hingga saat ini belum juga terjawab, ''Mengapa hal tersebut bisa terjadi dan mengapa pihak-pihak terkait seolah bungkam dan apatis terhadap persoalan ini.. Ada apa di balik semua ketidak wajaran ini،،،¿¿¿

Bukan itu saja, hal tak wajar selainnya adalah, mengapa di akhir masa jabatannya sang Kades pun hanya menyampaikan LPJ normalisasi yang itu pun di tolak, sementara laporan pertanggung jawaban secara umum selama 6 tahun menjabat sebagai Kepala Desa tidak di laporkan kepada masyarakat melalui BPD. Padahal sesuai peraturan yang berlaku ''Kepala Desa yang akan mengakhirkan masa jabatannya harus menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada BPD, dan BPD pun berkewajiban mengumumkan hal tersebut kepada masyarakat melalui media dan cara apapun termasuk jika mungkin mengumumkannya melalui corong masjid, ''sebab hal tersebut bukanlah dokumen rahasia yang harus di tutup-tutupi, masyarakat berhak tahu akan hal itu''.

Aturan berkenaan dengan hal itu pun sudah sangat jelas dalam PERMENDAGRI yang menyatakan ''Seorang Kades yang akan mengakhirkan masa jabatannya harus dan wajib menyampaikan laporan pertanggung jawabannya kepada BPD.

''Jangan sampai BPD di remehkan'' sebab mereka bukan sekumpulan orang bodoh,, mereka adalah orang-orang terbaik yang di pilih oleh masyarakat untuk tugas yang mulya, yaitu mendengarkan dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Permasalahannya sekarang bagaimanakah wujud sinergisitas pemerintah desa, dalam hal ini Kepala Desa dengan BPD yang baru-baru ini kita pilih bersama. Mampu dan maukah mereka untuk segera menyelesaikan semua persoalan yang terhutang oleh pemerintahan sebelumnya, kemudian dengan rela menerangkan kepada publik dengan sejelas-jelasnya demi terwujudnya ''MIMPI'' Pohgading menjadi desa Yang AMAN, AMANAH, BERIMAN, DAMAI DAN TRANSFARAN..

Sebelumnya.. dengan tulisan ini kami ingin menggugah hati Anda semua sebagai masyarakat pohgading.
Untuk Anda yang biasanya masa bodoh agar lebih peduli.
Untuk Anda yang biasanya bungkam agar berani berbicara.
Untuk Anda yang biasanya banyak bicara agar berani berbuat..

Berhentilah menjadi budak-budak perasangka, berbicaralah dengan fakta dan bertindaklah dengan segera..

Bahwa, Pohgading Adalah tanggung jawab kita bersama. Sehebat apapun komitmen pemimpin kita jika tidak di dukung oleh semua komponen masyarakat maka semuanya hanya akan menjadi pepesan kosong dan sia-sia belaka.. Untuk itu marilah bersama Kepala Desa dan Anggota BPD yang baru kita wujudkan semua itu..

Terakhir.. kami sangat berharap kepada Pemerintah Desa dan BPD untuk tidak buru-buru membahas masalah normalisasi seperti yang saat ini banyak beredar, sebelum dana hasil normalisasi sebelumnya jelas arah dan tujuannya.. Berhentilah untuk berpikir kepentingan pribadi, kelompok apalagi di jadikan ajang bisnis..

Ingat kita semua pasti akan mati dan semua kita akan dimintai pertanggung jawaban atas semua yang kita lakukan di dunia ini...!!!


//Pohgading-OnLine//

#Note : Jangan lupa berkunjung ke rumah online desa pohgading klik www.pohgading-online.blogspot.com dan kemukakan apa komentar Anda jika di desa ini kita buat sebuah lembaga semacam badan informasi publik, yang tugasnya sebagai media sosialisasi perkembangan desa dan kebijakan pemerintah desa guna mewujudkan desa pohgading yang transfaran..
— bersama Agustino Zulfa dan 42 lainnya.
 
MAU BISNIS PULSA...
KAMI SOLUSINYA

  • GRATIS BIAYA PEMBUATAN DOMPET PULSA SEMUA  OPRATOR  
  • 5 MENIT LANGSUNG BISA JUAL PULSA
  • MODAL KECIL,MULAI 50rb
  • CUKUP HANYA DENGAN SATU HP UNTUK MENJUAL PULSA SEMUA OPRATOR,TERMASUK PULSA LISTRIK/PLN
  • TIDAK ADA TARGET
  • TRANSAKSI SUPER CEPAT
  • TANPA TEMPAT 
  • HARGA LEBIH MURAH
  • BERLAKU DI SELURUH INDONESIA
  • DAN BISA DI AGENKAN 

 

SEGERA BERGABUNG BERSAMA KAMI

MITRA MENUJU SUKSES
DAFTAR SEKARANG
100% GRATIS
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar