![]() |
| Add caption |
LOMBOKita - MSI (34), Warga Kelurahan Kelayu
Kabupaten Lombok Timur (Lotim) diciduk Tim Buru
Sergap (Buser) Polres Lotim saat hendak
melakukan transaksi ganja di kediamannya, Kamis
(23/1/2014).
Pelaku yang diketahui bandar narkoba ini sejak
lama menjadi buronan Polisi. Selain menangkap
pelaku, Polisi juga mengamankan Barang Bukti
sebanyak 5 poket ganja yang disimpan di saku
celana.
Kassubag Humas Polres Lotim, IPTU I Komang
Samia mengatakan, setelah dilakukan
penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan
sebanyak 11 poket dan 1 bungkus plastik besar
ganja seberat 46,67 gram.
"Setelah kita timbang dari berat kotor, sementara
berat bersih ganja yang dibawa tersangka 24,01
gram," kata Samia di kantornya, Jum'at (24/1/2014)
.
Samia mengatakan pelaku dan barang bukti
langsung dibawa ke Mapolres Lotim untuk diproses
lebih lanjut. “Pelaku terancam dijerat dengan pasal
114 ayat 1, pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1,
UU no 35 th 2009,” sebutnya.
Ditangkapnnya MSI, lanjut Samia, diharapkan
menjadi pintu masuk membongkar jaringan
peredaran narkoba di daerah Patuh Karya ini.
Dari beberapa hasil penangkapan jaringan narkoba,
ini merupakan penangkapan terbesar selama ini.
ari/lmbkita/fathir/ltdb

Tidak ada komentar:
Posting Komentar